You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wonokupang
Wonokupang

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

RENCANA KEGIATAN DAN PEMBANGUNAN DESA WONOKUPANG TA 2026 YANG DIMULAI DENGAN PENGESAHAN APBDES

Operator Website Desa Wonokupang 31 Desember 2025 Dibaca 71 Kali
RENCANA KEGIATAN DAN PEMBANGUNAN DESA WONOKUPANG TA 2026 YANG DIMULAI DENGAN PENGESAHAN APBDES

PERATURAN DESA WONOKUPANG
NOMOR 8 TAHUN 2025
TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2026**

Pada hari ini telah dilaksanakan acara pengesahan Peraturan Desa Wonokupang Nomor 8 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Pengesahan Peraturan Desa tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Wonokupang, Ferry, setelah sebelumnya dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui musyawarah desa yang dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara pengesahan ini dihadiri oleh Camat Balongbendo, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta para Ketua RT dan Ketua RW Desa Wonokupang. Kehadiran unsur-unsur tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan disahkannya Peraturan Desa Wonokupang Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Dokumen Lampiran

1767163911638215.pdf

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan